KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyatakan link berita yang disertakan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bukti pembuka. Ia memastikan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melengkapi bukti permohonan gugatan tersebut dalam waktu dekat. "Ini akan dilengkapi, link-link berita itu kan memang adalah bukti yang diajukan sebagai bukti pembuka awal dan link-link berita itu sangat relevan karena berita-berita tersebut, kan, sudah menjadi temuan yang ada di masyarakat. Tentunya akan dilengkapi dengan bukti lanjutan," ujar Sandiaga saat ditemui di acara buka puasa bersama OKE OCE Indonesia di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5). Ia mengatakan, saat ini Tim Hukum Prabowo-Sandiaga terus bekerja agar bukti-bukti lainnya bisa disertakan sebelum sidang perdana dimulai. "Tentunya akan dilengkapi dengan bukti-bukti lanjutan. Kami serahkan ini kepada proses dan tim hukum yang akan melengkapi tambahannya dan akan diregistrasi sebelum persidangan awal dimulai," ujarnya.
Sandiaga sebut link berita sebagai bukti pembuka dalam gugatan di MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyatakan link berita yang disertakan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bukti pembuka. Ia memastikan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melengkapi bukti permohonan gugatan tersebut dalam waktu dekat. "Ini akan dilengkapi, link-link berita itu kan memang adalah bukti yang diajukan sebagai bukti pembuka awal dan link-link berita itu sangat relevan karena berita-berita tersebut, kan, sudah menjadi temuan yang ada di masyarakat. Tentunya akan dilengkapi dengan bukti lanjutan," ujar Sandiaga saat ditemui di acara buka puasa bersama OKE OCE Indonesia di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5). Ia mengatakan, saat ini Tim Hukum Prabowo-Sandiaga terus bekerja agar bukti-bukti lainnya bisa disertakan sebelum sidang perdana dimulai. "Tentunya akan dilengkapi dengan bukti-bukti lanjutan. Kami serahkan ini kepada proses dan tim hukum yang akan melengkapi tambahannya dan akan diregistrasi sebelum persidangan awal dimulai," ujarnya.