JAKARTA. Bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno menilai aturan cuti bagi petahana perlu ditaati. Hal itu, kata Sandiaga, guna menghindari prasangka adanya penggunaan fasilitas negara saat masa kampanye. "Siapa yang bisa membedakan dia (Ahok) sedang berkampanye atau sedang menjalankan tugasnya sebagai Gubernur?" ujar Sandiaga usai menghadiri perayaan HUT ke-18 PAN, di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/8) malam. Pernyataan Sandiaga ini menanggapi sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyatakan tidak ingin cuti selama masa kampanye berlangsung jika menjadi calon gubernur.
Bahkan, Ahok mengajukan gugatan uji materi terkait aturan cuti bagi petahana yang sedianya diatur dalam Undang-Undang (PUU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait kewajiban cuti kampanye bagi calon petahana. Atas keputusan Ahok tersebut, Sandiaga khawatir bahwa itu merupakan cara untuk memanfaatkan fasilitas negara selama masa kampanye berlangsung. "Saya justru khawatir bahwa ini adalah sebuah rencana untuk menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye," kata dia. Sandiaga menilai, alasan mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diungkapkan Ahok menjadi tidak tepat karena semestinya bisa diserahkan ke bawahannya. Cara seperti itu, kata Sandiaga, menunjukkan tata kelola yang baik sebuah institusi atau lembaga pmerintahan. "Jadi kalau kita mengelola sesuatu dengan tata kelola dan good government terbaik, harusnya mampu menyerahkan ke staff kita. Karena ini super team bukan superman. Kalau semuanya kita kerjakan sendiri enggak akan mampu," tutur dia.