Sandiaga Uno Beberkan Perkembangan Judicial Review Pajak Hiburan di MK



KONTAN.CO.ID-JAKARTAMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno membeberkan perkembangan uji materi atau judical review pajak hiburan di Mahkamah Konstitusi.

Dirinya memastikan adanya ruang diskusi terkait aspirasi dari pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tentang kenaikan pajak hiburan menyusul diajukannya Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi.

"Prosesnya ini (Judicial Review) baru pada 3 Januari 2024 dimasukkan dan sedang dipersiapkan jadwal pembahasannya. Jadi mohon kita bersabar dan di saat yang sama, mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi untuk mencari sebuah solusi yang memajukan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tapi juga bisa membantu keuangan negara," ujar Sandi dalam keterangan resminya, Senin (15/1).


Baca Juga: Tak Cukup Insentif Fiskal, Pemerintah Harus Revisi Batas Bawah Pajak Hiburan Malam

Dirinya memastikan, pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak dan Kemenparekraf akan memastikan kebijakan ini untuk sepenuhnya memberdayakan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Karena itu, Sandiaga membuka ruang diskusi sepenuhnya untuk menemukan solusi seperti kemungkinan menghadirkan insentif-insentif yang dapat meringankan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di bidang hiburan.

Baca Juga: Keberatan Tarif Pajak Hiburan 40%-75%, Pengusaha Bisa Ajukan Diskon Pajak

"Ini tentunya sudah masuk ke dalam ranah hukum dan apa yang Kemenparekraf bisa lakukan adalah menyuarakan, memfasilitasi, dan membangun kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah. Mungkin ada pajak 40 persen tapi ada insentif lainnya yang mungkin kita bisa offset dengan insentif atau dengan regulasi yang secara keseluruhan tidak membebani," ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengajak agar seluruh pihak dapat bersabar dan duduk bersama mewujudkan situasi yang kondusif untuk seluruh ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .