Sandiaga Uno disebut bayar mahar ke PAN dan PKS Rp 500 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto masih sangat alot. Dari dua nama yang mengerucut, Ketua Kogasma Pemenangan Pemilu Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) dikabarkan terpental dari bursa Cawapres.

Terpentalnya AHY disebut karena Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno membayar PAN dan PKS masing -masing Rp 500 miliar demi diusung menjadi Calon Wakil Presiden Prabowo.

Hal itu diutarakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat, Andi Arief. "Bahwa di luar dugaan kami ternyata Prabowo mementingkan uang ketimbang jalan perjuangan yang benar. Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing 500 M menjadi pilihannya untuk cawapres. benar-benar jenderal di luar dugaan," kata Andi Arief saat dihubungi, Rabu malam, (8/8).


Oleh karena itu menurut Andi, Demokrat akan keluar dari Poros Gerindra. Demokrat akan berkonsentrasi pada Pemilu legislatif 2019.

"Baru tadi malam Prabowo datang dengan semangat perjuangan. Hanya hitungan jam dia berubah sikap karena uang. Besar kemungkinan kami akan tinggalkan koalisi kardus ini. Lebih baik kami konsentrasi pada pencalegan ketimbang masuk lumpur politik PAN PKS dan Gerindra," katanya.

Sebelumnya Andi membenarkan tulisannya ditwitter bahwa Demokrat menolak kedatangan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk menjelaskan peta Cawapres.

Bahkan keinginan Gerindra menjelaskan lewat surat menurut Andi tidak perlu lagi.

Sebelumnya Prabowo memang dijadwalkan akan menyambangi kediaman SBY di kawasan Kuningan, Jakarta pada pukul 20.00 Wib.

Namun sejak sore Prabowo tidak tampak keluar dari kediamannya di Jalan Kertanegara, kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Malah, Pantauan Tribunnews, sejumlah elit partai Gerindra dan tokoh parpol lainnya mendatangi kediaman Prabowo. Mereka di antaranya Amien Rais, Fuad Bawazier, dan Zulkifli Hasan. (Taufik Ismail)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AHY Terpental dari Bursa Cawapres, Sandi Disebut Bayar Mahar 500 M kepada PAN dan PKS,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto