KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Senin (11/2). Sandiaga diduga melakukan pelanggaran kampanye pemilu pada Sabtu (2/2) di SMA Pangudi Luhur lantaran menggunakan fasilitas pendidikan untuk berkampanye. Pelanggaran tersebut diketahui dari foto-foto yang tersebar pada group-group WhatsApp dan media social, di mana dalam foto-foto yang tersebar tersebut terlihat Sandiaga Salahuddin Uno dan beberapa orang lainnya terlihat baru selesai bermain basket dan berfoto dengan pose khas salam dua jari. Asal tahu pose tersebut adalah pose kampanye dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 02. “Kami menilai kegiatan yang dilakukan oleh H. Sandiaga Salahuddin Uno yang berfoto dengan Pose “salam dua jari” di lingkungan pendidikan tersebut merupakan Pelanggaran kampanye pemilu karena menggunakan fasilitas tempat pendidikan,” ujar Direktur Eksekutif Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) Mellisa Anggraini dalam keterangan pers.
Sandiaga Uno dituding lakukan pelanggaran pemilu di SMA Pangudi Luhur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Senin (11/2). Sandiaga diduga melakukan pelanggaran kampanye pemilu pada Sabtu (2/2) di SMA Pangudi Luhur lantaran menggunakan fasilitas pendidikan untuk berkampanye. Pelanggaran tersebut diketahui dari foto-foto yang tersebar pada group-group WhatsApp dan media social, di mana dalam foto-foto yang tersebar tersebut terlihat Sandiaga Salahuddin Uno dan beberapa orang lainnya terlihat baru selesai bermain basket dan berfoto dengan pose khas salam dua jari. Asal tahu pose tersebut adalah pose kampanye dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 02. “Kami menilai kegiatan yang dilakukan oleh H. Sandiaga Salahuddin Uno yang berfoto dengan Pose “salam dua jari” di lingkungan pendidikan tersebut merupakan Pelanggaran kampanye pemilu karena menggunakan fasilitas tempat pendidikan,” ujar Direktur Eksekutif Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) Mellisa Anggraini dalam keterangan pers.