KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa sejak awal tahun 2018 Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Jakarta mulai naik. Kenaikan ini mencapai 19,54% dari sebelumnya. "Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) pada tahun 2018 rata-rata adalah sebesar 19,54%," kata Sandiaga di Balai Kota, Rabu (3/7). Menurutnya kenaikan NJOP di DKI Jakarta ini dipengaruhi oleh berbagai hal. Hal tersebut menurutnya berkaitan dengan peningkatan kemajuan ekonomi yang terjadi di setiap wilayah.
Sandiaga Uno: NJOP Jakarta naik 19,54%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa sejak awal tahun 2018 Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Jakarta mulai naik. Kenaikan ini mencapai 19,54% dari sebelumnya. "Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) pada tahun 2018 rata-rata adalah sebesar 19,54%," kata Sandiaga di Balai Kota, Rabu (3/7). Menurutnya kenaikan NJOP di DKI Jakarta ini dipengaruhi oleh berbagai hal. Hal tersebut menurutnya berkaitan dengan peningkatan kemajuan ekonomi yang terjadi di setiap wilayah.