Sandiaga Uno: NJOP Jakarta naik 19,54%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa sejak awal tahun 2018 Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Jakarta mulai naik. Kenaikan ini mencapai 19,54% dari sebelumnya.

"Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) pada tahun 2018 rata-rata adalah sebesar 19,54%," kata Sandiaga di Balai Kota, Rabu (3/7).

Menurutnya kenaikan NJOP di DKI Jakarta ini dipengaruhi oleh berbagai hal. Hal tersebut menurutnya berkaitan dengan peningkatan kemajuan ekonomi yang terjadi di setiap wilayah.


"Untuk objek-objek PBB-P2 yang memiliki kenaikan NJOP diatas rata-rata pada umumnya dipengaruhi oleh perubahan fiksik lingkungan lahan dari tanah kampung menjadi perumahan / real estate," kata Sandiaga.

Selain itu, menurutnya perubahan fungsi lahan dari tanah kosong menjadi kawasan perdagangan atau apartemen

Pemuktahiran lokasi objek pajak juga menjadi penyebab naiknya NJOP.

Sandi menambahkan bahwa kenaikan NJOP ini dilakukan untuk memberikan keseimbangan lokasi-lokasi lain yang sebelumnya tidak mengalami kenaikan NJOP.

"Ini juga untuk menjaga keseimbangan NJOP antar kawasan, dimana beberapa lokasi pada tahun-tahun sebelumnya belum disesuaikan sehingga menjadi tidak seimbang dengan lokasi lain yang berbatasan sehingga menimbulkan kecemburuan," tegasnya.

Penyesuaian ini juga akibat perbedaan antara harga NJOP yang ditetapkan tahun sebelumnya cukup jauh, sehingga ini penting untuk meminimalisir kehilangan potensi tidak hanya PBB-P2, tetapi juga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto