JAKARTA. Sandiaga Uno memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/5). Politisi Partai Gerindra tersebut merasa tidak terlibat dalam dua perkara korupsi yang menyeret namanya. "Saya meyakini dalam kedua kasus itu tak terlibat. Untuk itu, saya akan mengklarifikasi secara menyeluruh kepada KPK hari ini," ujar Sandi di Gedung KPK Jakarta.
Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011. Selain itu, kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet. Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengusaha. Ia akan memberikan keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi. Sandiaga pernah menjabat sebagai Komisaris PT DGI. Pemeriksaan Sandiaga Uno terkait penyidikan yang dilakukan KPK terhadap proyek yang digarap Permai Group. Permai Group merupakan grup usaha milik mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.