KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat bisnis makanan dan minuman atau food & beverage (F&B) di segmen restoran cepat saji tak begitu gurih lagi. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga PPKM level 1-4 membuat bisnis restoran anjlok. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Eddy Sutanto menyampaikan, pemerintah memang telah menurunkan status PPKM menjadi level 3 hingga 30 Agustus mendatang. Namun bagi bisnis restoran, kebijakan tersebut belum signifikan untuk kembali mendongkrak penjualan. Pasalnya, kapasitas untuk makan di tempat (dine-in) masih dibatasi 25%. Begitu juga dengan waktu makan maksimal 30 menit dan satu meja diisi oleh dua orang. "Kalau makan diburu-buru kan susah, nggak enak. Imbasnya restoran masih sepi," kata Eddy saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (24/8).
Sandwich Subway kembali buka di Indonesia, ini kata Apkrindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat bisnis makanan dan minuman atau food & beverage (F&B) di segmen restoran cepat saji tak begitu gurih lagi. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga PPKM level 1-4 membuat bisnis restoran anjlok. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Eddy Sutanto menyampaikan, pemerintah memang telah menurunkan status PPKM menjadi level 3 hingga 30 Agustus mendatang. Namun bagi bisnis restoran, kebijakan tersebut belum signifikan untuk kembali mendongkrak penjualan. Pasalnya, kapasitas untuk makan di tempat (dine-in) masih dibatasi 25%. Begitu juga dengan waktu makan maksimal 30 menit dan satu meja diisi oleh dua orang. "Kalau makan diburu-buru kan susah, nggak enak. Imbasnya restoran masih sepi," kata Eddy saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (24/8).