KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sertifikasi halal di Indonesia kini tidak lagi terbatas pada produk makanan dan minuman, melainkan telah meluas ke sektor nonpangan, termasuk peralatan elektronik rumah tangga. Perluasan ini seiring meningkatnya kesadaran konsumen Muslim serta perkembangan teknologi industri. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperluas kewajiban sertifikasi halal ke berbagai kategori produk. Setelah awalnya mencakup makanan, minuman, obat, dan kosmetik, kini sertifikasi juga berlaku untuk barang gunaan seperti peralatan rumah tangga dan elektronik. Meski tidak dikonsumsi, produk elektronik tetap wajib memenuhi standar halal dalam proses produksinya. Hal ini mencakup bahan baku, pelumas mesin, bahan pembersih, hingga rantai produksi dan distribusi yang harus bebas dari unsur najis maupun haram.
Sanex Perluas Portofolio Produk Halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sertifikasi halal di Indonesia kini tidak lagi terbatas pada produk makanan dan minuman, melainkan telah meluas ke sektor nonpangan, termasuk peralatan elektronik rumah tangga. Perluasan ini seiring meningkatnya kesadaran konsumen Muslim serta perkembangan teknologi industri. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperluas kewajiban sertifikasi halal ke berbagai kategori produk. Setelah awalnya mencakup makanan, minuman, obat, dan kosmetik, kini sertifikasi juga berlaku untuk barang gunaan seperti peralatan rumah tangga dan elektronik. Meski tidak dikonsumsi, produk elektronik tetap wajib memenuhi standar halal dalam proses produksinya. Hal ini mencakup bahan baku, pelumas mesin, bahan pembersih, hingga rantai produksi dan distribusi yang harus bebas dari unsur najis maupun haram.
TAG: