Sang Penipu Investasi Itu Terancam Penjara 150 Tahun



NEW YORK. Bernard L. Madoff, terdakwa mega penipuan investasi, mungkin harus hidup dua kali agar bisa memenuhi hukuman penjara. Itu jika tuntutan Jaksa Amerika Serikat (AS) terkabul.

Betapa tidak, jaksa menuntut hukuman 150 tahun penjara bagi mantan Chairman Nasdaq yang kini berusia 71 tahun itu. Ancaman hukuman sedemikian berat karena jaksa menuduh Madoff melakukan 11 tindak kriminal. Mulai dari penipuan investasi, pencucian uang atawa money laundering hingga membuat pernyataan palsu. "Bentuk dan ukuran kejahatan Madoff sungguh tidak terduga," kata Lev Dassin, jaksa dalam perkara Madoff.

Berdasarkan berkas dakwaan yang diketuai Jaksa Marc Litt itu, tim jaksa akan memaksa Madoff mengembalikan semua uang dan properti yang berhubungan penipuan lewat skema Ponzi itu. Jaksa memperkirakan jumlahnya US$ 170,8 miliar (Rp 2.044,8 triliun). Tak ada penjelasan dari mana angka itu muncul.


Penuntut umum juga meyakini keterlibatan beberapa staf Madoff dalam penipuan bernilai US$ 64,8 miliar (Rp 777,6 triliun). Cuma jaksa masih belum mengetahui, apakah para staf tadi sadar hal itu melanggar hukum atau tidak.

Menurut penuntut umum, Madoff memerintahkan stafnya membuat dokumen rekening palsu serta konfirmasi perdagangan palsu, plus keuntungan palsu. Madoff juga memberi laporan keuangan palsu kepada pemerintah.

Tapi, hal itu masih berupa dugaan. Christopher Steskal, mantan jaksa federal, menduga bahwa Madoff ingin melindungi karyawannya dengan mengaku bersalah.

Sejauh ini, pengadilan masih mempertahankan status Madoff sebagai tahanan rumah. Namun jika Madoff mengaku bersalah, hakim akan segera memerintahkan Madoff masuk penjara.

Pengadilan juga tidak memberikan hak kepada Madoff untuk membuat kesepakatan pembelaan. Biasanya, kalau seorang terdakwa mengaku bersalah, dia bisa membuat kesepakatan pembelaan. Dengan demikian, si terdakwa bisa memilih mengaku bersalah hanya untuk sebagian tuduhan kejahatan dan menolak tuduhan kejahatan yang lain.

Pengacara Madoff, Ira Sorkin, mengatakan, Madoff mungkin akan mengaku bersalah dalam sidang minggu ini. "Meskipun dia tak bisa membuat kesepakatan pembelaan," kata Sorkin.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie