Sangat Menanjak, Sebulan Harga Emas Antam Naik 4,63% (3 Oktober 2024)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas hari ini di Butik Emas Logam Mulia Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik Rp 5.000 per gram pada Kamis (3/10).

Berikut tabel harga emas hari ini dalam pecahan lainnya, belum termasuk pajak.

Harga Emas Antam
Ukuran (gram) Harga (3/10) Harga (2/10) Perubahan
0.5 784.500 782.000 0,32
1 1.469.000 1.464.000 0,34
2 2.878.000 2.868.000 0,35
3 4.292.000 4.277.000 0,35
5 7.120.000 7.095.000 0,35
10 14.185.000 14.135.000 0,35
25 35.337.000 35.212.000 0,35
50 70.595.000 70.345.000 0,36
100 141.112.000 140.612.000 0,36
Sumber : Logam Mulia


Baca Juga: Grafik Harga Emas Antam Hari Ini, Kian Mendaki (3 Oktober 2024)

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas hari ini Kamis (3/10) di Butik Emas Antam berada di Rp 1.469.000. Harga emas hari ini naik Rp 5.000 per gram dari harga Rabu (2/10) di Rp 1.464.000.

Adapun harga pembelian kembali atau buyback emas Antam menjadi Rp 1.307.000.

Jika ditinjau dari 7 hari lalu (26 September 2024), harga emas Antam ini naik Rp 8.000 per gram dari harga sebelumnya Rp 1.461.000.

Baca Juga: Jauh di Atas Deposito Cuan 25.79% Setahun, Cek Harga Emas Antam (3 Oktober 2024)

Di Butik Emas Logam Mulia - Pulo Gadung, Jakarta, harga emas hari ini ukuran 0,5 gram adalah Rp 784.500. Adapun harga emas hari ini ukuran 2 gram dan 5 gram, masing-masing Rp 2.878.000 dan Rp 7.120.000.

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Menjadi Rp 1.469.000 Per Gram Pada Hari Ini (3/10)

Tabel Histori Harga Emas Antam

Histori Harga Emas Antam 1 Gram
Harga (3/10) Harga (2/10) % Harga (26/9) % Harga (3/9) %
1.469.000 1.464.000 0,34 1.461.000 0,55 1.404.000 4,63
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana