KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersiar kabar bahwa lebih dari separuh Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Multi Purpose Vehicle (MPV) Mitsubishi Xpander tak bisa direalisasikan. Isu SPK Mitsubishi Xpander yang tidak valid ditanggapi serius oleh Mitsubishi. Menanggapi informasi mengenai 58% SPK Mitsubishi Xpander yang tidak valid, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan dari Mitsubishi Motors, memberikan keterangan bahwa seluruh SPK Mitsubishi Xpander yang telah terkumpul hingga hari ini merupakan data yang valid. Seluruh SPK pun telah melakukan pembayaran Down Payment (DP) minimal Rp 5.000.000 sebagai tanda jadi pemesanan yang tercatat di SPK. "Fokus kami adalah pengiriman unit Xpander kepada konsumen sesuai jadwal dengan urutan pemesanan dengan sistem first in first out. Untuk mempercepat jadwal pengiriman unit kepada konsumen, kami telah mempercepat penerapan shift dua di pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) yang memproduksi Xpander untuk meningkatkan produktivitas pabrik tersebut," ungkap Osamu Iwaba, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI dalam keterangan pers, Kamis (19/10). Kegiatan yang tengah dilakukan oleh PT MMKSI terhadap data pemesanan Xpander adalah kegiatan survei yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mendapatkan data demografi konsumen Mitsubishi Xpander, latar belakang pemesanan kendaraan, media komunikasi yang menjadi sumber informasi konsumen Mitsubishi Xpander. Kegiatan tersebut merupakan langkah yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan penjualan agar dapat memberikan layanan yang melebihi ekspektasi konsumen Indonesia. Survei ini dilakukan MMKSI kepada para konsumen Mitsubishi Xpander sejak tanggal 15 Agustus 2017 lalu melalui nomor hotline Mitsubishi Motors Customer Care (0804-1-300-300). Dikarenakan rasio penerimaan telpon oleh konsumen dirasa rendah, yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kondisi konsumen yang tidak memungkinkan menjawab telepon saat dihubungi (sedang di jalan, sedang melakukan aktivitas lain, dsb), maka MMKSI meminta diler untuk dapat lebih mensosialisasikan nomor Hotline tersebut, agar konsumen berkenan menerima telpon dan menjawab survei tersebut. Tentunya kegiatan survei ini tidak ada hubungannya dengan aktivitas pemesanan / SPK konsumen terhadap Mitsubishi Xpander. Sebab saat ini konsumen yang terdapat pada daftar SPK tengah menunggu proses pembelian dan delivery kendaraan lebih lanjut. Hingga minggu kedua Oktober 2017, model ini diklaim telah membukukan SPK lebih dari 27.000 unit. Dari data Gaikindo, penjualan pabrikan ke diler (wholesales) Mitsubishi Xpander sampai September 2017 sebesar 1.096 unit. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sanggahan Mitsubsihi soal rumor SPK Xpander
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersiar kabar bahwa lebih dari separuh Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) Multi Purpose Vehicle (MPV) Mitsubishi Xpander tak bisa direalisasikan. Isu SPK Mitsubishi Xpander yang tidak valid ditanggapi serius oleh Mitsubishi. Menanggapi informasi mengenai 58% SPK Mitsubishi Xpander yang tidak valid, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan dari Mitsubishi Motors, memberikan keterangan bahwa seluruh SPK Mitsubishi Xpander yang telah terkumpul hingga hari ini merupakan data yang valid. Seluruh SPK pun telah melakukan pembayaran Down Payment (DP) minimal Rp 5.000.000 sebagai tanda jadi pemesanan yang tercatat di SPK. "Fokus kami adalah pengiriman unit Xpander kepada konsumen sesuai jadwal dengan urutan pemesanan dengan sistem first in first out. Untuk mempercepat jadwal pengiriman unit kepada konsumen, kami telah mempercepat penerapan shift dua di pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) yang memproduksi Xpander untuk meningkatkan produktivitas pabrik tersebut," ungkap Osamu Iwaba, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI dalam keterangan pers, Kamis (19/10). Kegiatan yang tengah dilakukan oleh PT MMKSI terhadap data pemesanan Xpander adalah kegiatan survei yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mendapatkan data demografi konsumen Mitsubishi Xpander, latar belakang pemesanan kendaraan, media komunikasi yang menjadi sumber informasi konsumen Mitsubishi Xpander. Kegiatan tersebut merupakan langkah yang dilakukan oleh PT MMKSI untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan penjualan agar dapat memberikan layanan yang melebihi ekspektasi konsumen Indonesia. Survei ini dilakukan MMKSI kepada para konsumen Mitsubishi Xpander sejak tanggal 15 Agustus 2017 lalu melalui nomor hotline Mitsubishi Motors Customer Care (0804-1-300-300). Dikarenakan rasio penerimaan telpon oleh konsumen dirasa rendah, yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kondisi konsumen yang tidak memungkinkan menjawab telepon saat dihubungi (sedang di jalan, sedang melakukan aktivitas lain, dsb), maka MMKSI meminta diler untuk dapat lebih mensosialisasikan nomor Hotline tersebut, agar konsumen berkenan menerima telpon dan menjawab survei tersebut. Tentunya kegiatan survei ini tidak ada hubungannya dengan aktivitas pemesanan / SPK konsumen terhadap Mitsubishi Xpander. Sebab saat ini konsumen yang terdapat pada daftar SPK tengah menunggu proses pembelian dan delivery kendaraan lebih lanjut. Hingga minggu kedua Oktober 2017, model ini diklaim telah membukukan SPK lebih dari 27.000 unit. Dari data Gaikindo, penjualan pabrikan ke diler (wholesales) Mitsubishi Xpander sampai September 2017 sebesar 1.096 unit. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News