Sanksi AS atas Venezuela mengerek harga minyak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak kembali menguat pada perdagangan hari ini. Krisis yang terjadi di Venezuela dan sanksi AS terhadap Iran mampu menggerek naik harga minyak dunia.

Mengutip Bloomberg, Jumat (25/1) pukul 15.54 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Maret 2019 di New York Mercantile Exchange berada di level US$ 53,74 per barel. Harga ini naik 1,09% dari hari sebelumnya US$ 53.13 per barel. Namun dalam sepekan, harga turun 0,61%.

Analis Monex Investindo Futures, Putu Agus Pransuamitra melihat penguatan harga minyak hari ini disebabkan krisis yang terjadi di Venezuela. Diakui Putu, Venezuela termasuk produsen minyak mentah, yang diperkirakan dapat mengganggu suplai dari negara Amerika Serikat.


Sekedar informasi saja, negara Paman Sam mengenakan sanksi terhadap beberapa negara termasuk Venezuela. Padahal, selama ini kilang-kilang minyak di AS bergantung pada pasokan minyak mentah dari negara sosialis tersebut.

Pertimbangan menyetop pasokan ini minyak ini merupakan respons atas terpilihnya kembali Nicolas Maduro sebagai Presiden Venezuela. Masalahnya, AS lebih mengakui pemimpin oposisi Juan Guaido sebagai presiden negara yang tengah krisis itu.

"Disamping itu, penguatan harga minyak terjadi karena pelaku pasar mulai memperkirakan seberapa besar efek pemangkasan produksi OPEC sanggup menurunkan jumlah suplai global. Juga sanksi AS terhadap Iran untuk mengekspor minyak juga memicu kenaikan harga minyak WTI," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (25/1).

Secara teknikal, Putu melihat harga minyak berada diatas garis moving average (MA) 50, namun masih di bawah MA 100, dan MA 200. Lalu indikator MACD bergerak naik di level 0,85. Kemudian indikator stochastic turun di level 52, dan indikator RSI naik di level 65.

Putu memperkirakan harga minyak berada di rentang US$ 51,80 hingga US$ 54,60 per barel. Ia pun melihat harga minyak masih kuat. Untuk itu, ia merekomendasikan buy jika harga minyak menembus US$ 54,60 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati