Sanksi atas Iran berlaku, harga minyak mentah masih turun



KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Harga minyak mentah dunia menurun pada perdagangan Senin (5/11). Meski Amerika Serikat memberlakukan sanksi ekspor Iran  per hari ini, masih ada delapan negara yang boleh membeli minyak dari Iran. 

Harga minyak Brent turun 30 sen atau 0,4% pagi ini dari penutupan sebelumnya ke level US$ 72,53 per barel, di pasar berjangka. 

West Texas Intermediate (WTI) AS juga turun 27 sen atau 0,4% menjadi US$ 62,87 per barel.


Harga minyak Brent sudah kehilangan 16% dari valuasinya sejak awal Oktober. Sedangkan harga WTI turun 18%. 

Di bawah sanksi AS, Iran kini tak bisa memperjualbelikan minyaknya secara bebas di pasar internasional. Tapi, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut, ada delapan yurisdkisi yang masih bisa membeli minyak dari Iran karena selama ini telah terlihat melakukan pemangkasan pembelian. 

Pompeo tak menyebut nama yurisdiksi atau negara tersebut. Tapi, beberapa importir besar minyak Iran antara lain China, India, Korea Selatan, Turki, Italia, Uni Emirat Arab, dan Jepang. Sedangkan Taiwan, yang hanya diakui sebagai yurisdiksi oleh AS, merupakan pembeli minor minyak Iran.

"Pasar akan menunggu hasil negosiasi untuk keringanan sanksi AS atas Iran. Kesepakatan apapun dari importir yang memungkinkan bisa tetap membeli minyak dari Iran, bisa menekan harga minyak ke bawah lagi," tulis ANZ pagi ini, seperti dikutip Reuters. 

Sedangkan Analis Komiditas Bank Emirates NBD Edward Bell menyebut, ada penurunan ekspor minyak di Iran sebesar US$ 1 juta barel per hari pada Oktober dibanding Mei lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia