JAKARTA. Industri perbankan menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) mengatur ulang bisnis kredit tanpa agunan (KTA). Lewat pengetatan ini, citra perbankan di mata publik semakin baik. Selain itu pengelola bank semakin hati-hati menyalurkan kredit berisiko tinggi itu. Sigit Pramono, Ketua Umum Persatuan Bank Bank Umum Nasional (Perbanas) mengatakan, sepak terjang bank memasarkan KTA lewat layanan SMS sudah meresahkan. Kendati BI sudah melarang, belakangan ini marketing perbankan kembali menyerbu masyarakat dengan tawaran KTA via SMS. Agar efektif, Perbanas menyarankan BI memberikan peringatan dan menghukum bank yang menawarkan KTA dengan cara tidak etis. "Seperti apa sanksinya, biar BI saja yang mengatur," ungkap Sigit, Kamis (11/8).
Sanksi bagi pemasar KTA tanpa etika
JAKARTA. Industri perbankan menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) mengatur ulang bisnis kredit tanpa agunan (KTA). Lewat pengetatan ini, citra perbankan di mata publik semakin baik. Selain itu pengelola bank semakin hati-hati menyalurkan kredit berisiko tinggi itu. Sigit Pramono, Ketua Umum Persatuan Bank Bank Umum Nasional (Perbanas) mengatakan, sepak terjang bank memasarkan KTA lewat layanan SMS sudah meresahkan. Kendati BI sudah melarang, belakangan ini marketing perbankan kembali menyerbu masyarakat dengan tawaran KTA via SMS. Agar efektif, Perbanas menyarankan BI memberikan peringatan dan menghukum bank yang menawarkan KTA dengan cara tidak etis. "Seperti apa sanksinya, biar BI saja yang mengatur," ungkap Sigit, Kamis (11/8).