KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan berharap Rumah Sakit di Tanah Air bisa memberikan fungsi pelayanan kesehatan dengan baik. Rumah Sakit yang terbukti tak memberikan pelayanan kesehatan dengan baik pun diancam berbagai sanksi. Ancaman sanksi teguran hingga pencabutan perizinan pun bisa diterima sebagai ganjaran. Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan Kementerian Kesehatan Akmal Taher menyatakan pihaknya menyoroti aspek pelayanan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Keluhan pelayanan administrasi, salah satunya dengan RS yang kerap tak menjelaskan hak dan kewajiban pasien. Selain itu, yang paling banyak dikeluhkan merupakan pelayanan medik oleh RS. Namun sanksi untuk pelayanan RS ia bilang saat ini sudah diberikan berdasarkan otonomi daerah masing-masing. Akmal bilang, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah berhak memberikan sanksi kepada RS yang melanggar fungsi sosial.
Sanksi bagi RS tolak pasien gawat darurat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan berharap Rumah Sakit di Tanah Air bisa memberikan fungsi pelayanan kesehatan dengan baik. Rumah Sakit yang terbukti tak memberikan pelayanan kesehatan dengan baik pun diancam berbagai sanksi. Ancaman sanksi teguran hingga pencabutan perizinan pun bisa diterima sebagai ganjaran. Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan Kementerian Kesehatan Akmal Taher menyatakan pihaknya menyoroti aspek pelayanan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Keluhan pelayanan administrasi, salah satunya dengan RS yang kerap tak menjelaskan hak dan kewajiban pasien. Selain itu, yang paling banyak dikeluhkan merupakan pelayanan medik oleh RS. Namun sanksi untuk pelayanan RS ia bilang saat ini sudah diberikan berdasarkan otonomi daerah masing-masing. Akmal bilang, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah berhak memberikan sanksi kepada RS yang melanggar fungsi sosial.