KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Paket sanksi ke-20 Uni Eropa (UE) terhadap Rusia kini mulai menyenggol infrastruktur energi di dalam negeri. Untuk pertama kalinya, dokumen resmi UE mencantumkan Karimun Oil Terminal di Indonesia sebagai pelabuhan negara ketiga yang dikaitkan dengan aktivitas shadow fleet dan dugaan penghindaran batas harga (price cap) minyak Rusia. Pengamat Energi Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa menilai pencantuman tersebut merupakan sinyal diplomatis yang serius bagi Indonesia. Meski sanksi UE secara hukum tidak mengikat karena bersifat yurisdiksi teritorial, namun secara reputasi hal ini menempatkan Indonesia dalam sorotan rezim kepatuhan global. "Secara politik dan reputasi, hal ini menempatkan Indonesia dalam sorotan kepatuhan terhadap rezim price cap G7. Langkah UE dapat dibaca sebagai upaya secondary deterrence untuk mempersempit celah pengelakan sanksi di Asia Tenggara," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (28/4).
Sanksi Baru Uni Eropa Incar Terminal Karimun, Impor BBM dari Rusia Terancam Mahal?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Paket sanksi ke-20 Uni Eropa (UE) terhadap Rusia kini mulai menyenggol infrastruktur energi di dalam negeri. Untuk pertama kalinya, dokumen resmi UE mencantumkan Karimun Oil Terminal di Indonesia sebagai pelabuhan negara ketiga yang dikaitkan dengan aktivitas shadow fleet dan dugaan penghindaran batas harga (price cap) minyak Rusia. Pengamat Energi Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa menilai pencantuman tersebut merupakan sinyal diplomatis yang serius bagi Indonesia. Meski sanksi UE secara hukum tidak mengikat karena bersifat yurisdiksi teritorial, namun secara reputasi hal ini menempatkan Indonesia dalam sorotan rezim kepatuhan global. "Secara politik dan reputasi, hal ini menempatkan Indonesia dalam sorotan kepatuhan terhadap rezim price cap G7. Langkah UE dapat dibaca sebagai upaya secondary deterrence untuk mempersempit celah pengelakan sanksi di Asia Tenggara," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (28/4).