KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan sanksi finansial sebanyak 20% ke eksportir mineral mentah dan konsentrat yang tidak serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) menuai kritik. Salah satunya datang dari Ketua Indonesian Mining Institue (IMI) Irwandy Arif. Ia mempertanyakan konsistensi pemerintah, yakni penerapan sanksi finansial tersebut di tengah jalan. Kata dia, seharusnya pemerintah tegas dengan aturan di awal pembangunan smelter. "Apakah aturannya sama dengan aturan pada saat mereka membangun? Kalau sama artinya konsisten, tapi kalau aturan baru mungkin bermasalah," terangnya kepada Kontan.co.id, Selasa (16/5). Menurut Irwandy, pemerintah dan perusahaan perlu mengacu pada perjanjian di awal. Yakni pada saat perusahaan berkomitmen membangun smelter.
Sanksi denda finansial bagi pengusaha tambang yang tak bangun smelter menuai kritik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan sanksi finansial sebanyak 20% ke eksportir mineral mentah dan konsentrat yang tidak serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) menuai kritik. Salah satunya datang dari Ketua Indonesian Mining Institue (IMI) Irwandy Arif. Ia mempertanyakan konsistensi pemerintah, yakni penerapan sanksi finansial tersebut di tengah jalan. Kata dia, seharusnya pemerintah tegas dengan aturan di awal pembangunan smelter. "Apakah aturannya sama dengan aturan pada saat mereka membangun? Kalau sama artinya konsisten, tapi kalau aturan baru mungkin bermasalah," terangnya kepada Kontan.co.id, Selasa (16/5). Menurut Irwandy, pemerintah dan perusahaan perlu mengacu pada perjanjian di awal. Yakni pada saat perusahaan berkomitmen membangun smelter.