KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahu membahu membawa devisa hasil ekspor (DHE) kembali ke Indonesia. Dalam hal ini, BI dan pemerintah mengenakan sanksi bagi eksportir yang tidak membawa pulang DHE sumber daya alam (SDA) ke Indonesia. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan, hingga kini DJBC sudah mengemban tugasnya terkait DHE sesuai pengawasan BI.
Sanksi Devisa Hasil Ekspor Diterapkan, Pemerintah Sudah Kantongi Rp 4,5 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahu membahu membawa devisa hasil ekspor (DHE) kembali ke Indonesia. Dalam hal ini, BI dan pemerintah mengenakan sanksi bagi eksportir yang tidak membawa pulang DHE sumber daya alam (SDA) ke Indonesia. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan, hingga kini DJBC sudah mengemban tugasnya terkait DHE sesuai pengawasan BI.