JAKARTA. Menajemen Indonesia AirAsia sudah menerima informasi resmi terkait pembatalan pemberlakuan sanksi pembekuan ground handling dari Kementerian Perhubungan (Kemhub). Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya tetap akan menindaklanjuti hasil investigasi Kemhub agar insiden salah antar penumpang Internasional ke terminal domestik tidak lagi terjadi. "(Kami juga) akan melaporkan (langkah-langkahnya) kepada pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sesuai dengan waktu yang diberikan," kata Sunu di Jakarta, Rabu (25/5).
Kata AirAsia tentang pembatalan sanksi Kemhub
JAKARTA. Menajemen Indonesia AirAsia sudah menerima informasi resmi terkait pembatalan pemberlakuan sanksi pembekuan ground handling dari Kementerian Perhubungan (Kemhub). Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengatakan, pihaknya tetap akan menindaklanjuti hasil investigasi Kemhub agar insiden salah antar penumpang Internasional ke terminal domestik tidak lagi terjadi. "(Kami juga) akan melaporkan (langkah-langkahnya) kepada pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sesuai dengan waktu yang diberikan," kata Sunu di Jakarta, Rabu (25/5).