KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi penetapan sanksi finansial bagi perusahaan eksportir nikel dan bauksit yang pembangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) masih di bawah target rencana kerjanya. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi untuk beberapa perusahaan yang mengekspor dua komoditas tersebut. Pemerintah akan mencocokkan realisasi pembangunan fisik smelter dengan rencana kerja yang telah diserahkan sebelumnya. "Belum ada. Sanksi finansial berlaku hanya untuk ekspor yang dilakukan setelah Permen ESDM No. 25/2018," kata Bambang kepada Kontan.co.id, Senin (9/7).
Sanksi finansial bagi eksportir nikel dan bauksit dievaluasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi penetapan sanksi finansial bagi perusahaan eksportir nikel dan bauksit yang pembangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) masih di bawah target rencana kerjanya. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi untuk beberapa perusahaan yang mengekspor dua komoditas tersebut. Pemerintah akan mencocokkan realisasi pembangunan fisik smelter dengan rencana kerja yang telah diserahkan sebelumnya. "Belum ada. Sanksi finansial berlaku hanya untuk ekspor yang dilakukan setelah Permen ESDM No. 25/2018," kata Bambang kepada Kontan.co.id, Senin (9/7).