KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan dalam proses pendaftaran setiap PSE Privat diberikan kemudahan melalui Online Single Submission (OSS). Bahkan Kementerian Kominfo menyediakan tim teknis untuk mendampingi selama pendaftaran. “Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham, kita guide, misalnya,” jelasnya dalam siaran pers, Selasa (19/7). Menurut Dirjen Semuel, Pemerintah juga menyiapkan pilihan lain jika PSE Privat mengalami hambatan dalam proses pendaftaran pada batas akhir yang ditentukan tanggal 20 Juli 2022, yakni setiap PSE dapat mengirimkan pengisian pendaftaran secara manual.
Sanksi Menanti Bagi PSE yang Telat Mendaftar, Mulai Teguran Hingga Pemutusan Akses
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan dalam proses pendaftaran setiap PSE Privat diberikan kemudahan melalui Online Single Submission (OSS). Bahkan Kementerian Kominfo menyediakan tim teknis untuk mendampingi selama pendaftaran. “Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham, kita guide, misalnya,” jelasnya dalam siaran pers, Selasa (19/7). Menurut Dirjen Semuel, Pemerintah juga menyiapkan pilihan lain jika PSE Privat mengalami hambatan dalam proses pendaftaran pada batas akhir yang ditentukan tanggal 20 Juli 2022, yakni setiap PSE dapat mengirimkan pengisian pendaftaran secara manual.