Sanksi Siap Menghadang Pengguna Batubara Dalam Negeri



JAKARTA. Sanksi yang disiapkan Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) terkait penerapan Domestik Market Obligation (DMO) batubara tahun depan juga menghadang para pemakai batubara dalam negeri.Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batubara Departemen ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pemakai batubara dalam negeri diwajibkan untuk membeli batubara yang sudah ditetapkannya sendiri sebagai kebutuhan selama tahun berjalan.Pemakai batubara dalam negeri tersebut juga dilarang mengekspor batubara yang telah dibelinya dari produsen dengan alasan apa pun."Perusahaan pemakai batubara yang tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membeli sesuai kebutuhannya yang ditetapkan sendiri, maka tahun selanjutnya hanya dapat mengajukan separuh saja dari volume yang telah ditetapkan di tahun sebelumnya," ujar Bambang, di acara Pertemuan Tahunan Pengelolaan Energi Nasional di Departemen ESDM, Kamis (20/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: