JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerapkan sanksi tegas bagi para pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang yang membandel berdagang di jalan. Mereka tidak bisa lagi menebus dagangannya yang telah disita oleh Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. Basuki pun telah menginstruksikan sanksi ini kepada Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadisantoso. "Saya sudah ingatkan Pak Kukuh juga, kalau barang dagangan disita, jangan kasih tebus. Persulit, barang ditaruh di Cakung. Dipersulit saja," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (8/6). Atas kebijakan barunya ini, Basuki mengaku tidak takut digugat oleh para pedagang Tanah Abang ke Ombudsman. Menurut Basuki, PKL Tanah Abang memang harus diberi sanksi tegas. Pasalnya mereka selama ini sudah membandel dengan menolak direlokasi ke Blok G dan memilih tetap berdagang di jalan.
Sanksi tegas Ahok untuk PKL Tanah Abang
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerapkan sanksi tegas bagi para pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang yang membandel berdagang di jalan. Mereka tidak bisa lagi menebus dagangannya yang telah disita oleh Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. Basuki pun telah menginstruksikan sanksi ini kepada Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadisantoso. "Saya sudah ingatkan Pak Kukuh juga, kalau barang dagangan disita, jangan kasih tebus. Persulit, barang ditaruh di Cakung. Dipersulit saja," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (8/6). Atas kebijakan barunya ini, Basuki mengaku tidak takut digugat oleh para pedagang Tanah Abang ke Ombudsman. Menurut Basuki, PKL Tanah Abang memang harus diberi sanksi tegas. Pasalnya mereka selama ini sudah membandel dengan menolak direlokasi ke Blok G dan memilih tetap berdagang di jalan.