KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari terakhir, santer diberitakan seorang selebgram yang melanggar peraturan karantina setelah kepulangannya dari luar negeri. Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan, Pemerintah memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku pelanggaran karantina akan ditegakkan. "Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegasnya menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Kamis (14/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Sanksi tegas menanti para pelanggar karantina, ini kata Satgas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari terakhir, santer diberitakan seorang selebgram yang melanggar peraturan karantina setelah kepulangannya dari luar negeri. Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan, Pemerintah memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku pelanggaran karantina akan ditegakkan. "Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegasnya menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers di Graha BNPB, Kamis (14/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.