KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyurati Menteri BUMN Rini Soemarno. Di dalamnya tercantum rekomendasi pemberian sanksi kepada perusahaan yang terlibat dalam sejumlah kecelakaan konstruksi. Beberapa emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terancam mendapat sanksi. Mereka adalah PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Kepala Riset Koneksi Kapital Sekuritas Alfred Nainggolan menilai, sentimen ini tidak berpengaruh signifikan di pasar saham. "Melihat banyaknya proyek dengan frekuensi yang meningkat signifikan, probabilitas kecelakaan kerja jadi makin tinggi," ujar Alfred, Senin (12/3).
Sanksi terkait kecelakaan kerja tak redupkan prospek emiten konstruksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyurati Menteri BUMN Rini Soemarno. Di dalamnya tercantum rekomendasi pemberian sanksi kepada perusahaan yang terlibat dalam sejumlah kecelakaan konstruksi. Beberapa emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terancam mendapat sanksi. Mereka adalah PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Kepala Riset Koneksi Kapital Sekuritas Alfred Nainggolan menilai, sentimen ini tidak berpengaruh signifikan di pasar saham. "Melihat banyaknya proyek dengan frekuensi yang meningkat signifikan, probabilitas kecelakaan kerja jadi makin tinggi," ujar Alfred, Senin (12/3).