KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI mayoritas tidak sependapat jika diberlakukan sanksi dan denda bagi masyarakat yang menolak ikuti program vaksinasi. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Yasin mengatakan, sanksi denda dinilai cukup memberatkan apalagi untuk masyarakat kurang mampu. Adapun Yasin menambahkan, sosialisasi dapat menggunakan bahasa daerah yang dinilai akan lebih dapat dipahami oleh masyarakat terkait program vaksinasi.
"Berikan penjelasan yang sejelas-jelasnya terkait vaksin dengan bahasa daerah dengan bahasa lokal jangan pakai bahasa orang Jakarta. Perlu ada tim sosialisasi sosialisasi ini sangat penting, karena akan gagal Jika kita salah mensosialisasikan. Berikan penjelasan yang sejelas-jelasnya terkait vaksinasi ini," jelas Yasin saat Raker Komisi IX DPR bersama Kemterian Kesehatan, BPOM dan Bio Farma pada Selasa (12/1). Senada dengan Yasin, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem Fadholi menuturkan, saat ini tugas pemerintah ialah bagaimana menumbuhkan minat masyarakat untuk ikuti program vaksinasi.
Baca Juga: Satgas Covid-19 minta masyarakat tak ragukan efektivitas vaksin Sinovac "Bagaimana menumbuhkan masyarakat untuk bisa minta divaksin bukan ditakut-takuti dengan masalah ancaman sanksi," kata Fadholi. Lebih lanjut Ia mengatakan pihak terkait perlu membuat sosialisasi vaksinasi dengan menghadirkan penerima vaksin dari luar negeri yang sudah terlebih dahulu divaksin.
"Testimoni dari beberapa masyarakat yang sudah divaksin di China misal atau di Inggris atau di manapun tayangkan itu bahwa ini sudah divaksin kemudian hasilnya bagus. Kalau ini yang dikedepankan maka minat masyarakat untuk bisa melakukan vaksin akan lebih tinggi," ujarnya. Fadholi juga menyarankan agar orang pertama yang divaksin nantinya bukanlah Presiden melainkan Menteri Kesehatan. "Makanan yang mau dihidangkan Presiden itu dicicipi dulu kok, jadi harusnya Pak Menteri dulu, berani menyampaikan siap terlebih dulu sebelum Presiden," kata Fadholi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto