JAKARTA. Komisi Pengawas Partai Demokrat telah menentukan rekomendasi sanksi bagi Ruhut Sitompul. Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Dewan Kehormatan (Wanhor), Jumat (7/10). Rekomendasi itu pun sudah diteruskan kepada Ketua Umum untuk segera diputuskan.
"Saya kira paling lambat Senin sudah ada berita dari Wanhor atau DPP Partai Demokrat," ujar Ketua Komwas Partai Demokrat, Ahmad Yahya melalui pesan singkat, Minggu (9/10). Namun, Yahya enggan membeberkan rekomendasi sanksi dari Komwas untuk Ruhut. Menurut dia, keputusan tersebut bersifat rahasia dan Wanhor yang berwenang memutuskan untuk kemudian diumumkan oleh DPP. Ruhut sebelumnya tak memenuhi panggilan pertama dari Komwas. Ahmad menjelaskan, surat untuk panggilan kedua telah dibuat namun Ruhut baru menyatakan kesediaannya hadir pekan depan. Di sisi lain, Komwas merasa waktu sudah sangat mendesak dan tak dapat ditunda-tunda lagi. "Semakin banyak pernyataan yang merugikan sehingga rapat pengambilan keputusan dipercepat berdasarkan pernyataannya di Komwas dan di MKD serta berita-berita di media. Komwas dengan suara bulat 100 persen sudah mengambil keputusan," tuturnya. Sebelumnya, sejumlah anggota partai menilai, sikap Ruhut secara etika sudah keterlaluan. Apalagi, Ruhut memilih bersikap berseberangan dengan keputusan partai terkait Pilkada DKI Jakarta.
Ruhut memilih mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, sementara Demokrat mengusung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Terlebih, beberapa waktu lalu Ruhut resmi terdaftar sebagai juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo sebelumnya juga mengatakan bahwa muncul petisi pemecatan Ruhut di internal partai yang didukung mayoritas anggota. (Nabila Tashandra) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie