Jakarta. Terdakwa mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi membeli satu unit apartemen di Residence 8, Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Namun, Sanusi menggunakan nama keponakannya yang juga sekretaris pribadinya, Gina Prilianti. "Iya, itu diatasnamakan saya tetapi milik Pak Sanusi," ujar Gina saat menjadi saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang Sanusi di PengadilanNegerti Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (10/10/2016). Gina mengatakan, dia memang sempat dikenalkan dengan pemilik apartemen. Namun, dia tidak tahu berapa harga unit apartemen yang dibeli Sanusi.
Sanusi beli apartemen gunakan nama sekretarisnya
Jakarta. Terdakwa mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi membeli satu unit apartemen di Residence 8, Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Namun, Sanusi menggunakan nama keponakannya yang juga sekretaris pribadinya, Gina Prilianti. "Iya, itu diatasnamakan saya tetapi milik Pak Sanusi," ujar Gina saat menjadi saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang Sanusi di PengadilanNegerti Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (10/10/2016). Gina mengatakan, dia memang sempat dikenalkan dengan pemilik apartemen. Namun, dia tidak tahu berapa harga unit apartemen yang dibeli Sanusi.