Jakarta. Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang, Mohamad Sanusi, membeli sebuah rumah di Permata Regency Blok F1, Srengseng, Jakarta Barat, yang kemudian ditempati istri pertamanya, Naomi Shallima. Pemilik awal rumah tersebut, Dany Indar Brata, menjadi saksi dalam persidangan kasus pencucian uang Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (17/10/2016). Dany menceritakan proses awal pembelian rumah itu. "Pertama, saya diberitahu satpam setempat bahwa rumah saya ada yang minat beli. Saya tidak ada niat untuk menjual jadi saya buka dengan harga agak tinggi, Rp 8,5 miliar," kata Dany dalam kesaksiannya Senin.
Sanusi beli rumah mewah pakai uang rekanan DKI
Jakarta. Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang, Mohamad Sanusi, membeli sebuah rumah di Permata Regency Blok F1, Srengseng, Jakarta Barat, yang kemudian ditempati istri pertamanya, Naomi Shallima. Pemilik awal rumah tersebut, Dany Indar Brata, menjadi saksi dalam persidangan kasus pencucian uang Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (17/10/2016). Dany menceritakan proses awal pembelian rumah itu. "Pertama, saya diberitahu satpam setempat bahwa rumah saya ada yang minat beli. Saya tidak ada niat untuk menjual jadi saya buka dengan harga agak tinggi, Rp 8,5 miliar," kata Dany dalam kesaksiannya Senin.