Jakarta. Pengadilan kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan dugaan pencucian uang dengan tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi. Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa kasus pencucian uang, Mohamad Sanusi, bertanya soal hobi Sanusi di bidang otomotif kepada salah seorang saksi. Saksi tersebut merupakan mantan anak buah Sanusi di PT Citicon Mitra Tanah Abang yang bernama Edwin. "Saya tahu dia kolektor mobil sih," ujar Edwin ketika ditanya oleh Maqdir di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (28/11/2016). Maqdir kemudian bertanya apakah ada mobil Sanusi yang dititipkan di rumah Edwin. Atas pertanyaan ini, Edwin mengatakan, beberapa mobil Sanusi memang diparkir di rumahnya.
Sanusi harus titipkan mobil karena garasinya penuh
Jakarta. Pengadilan kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan dugaan pencucian uang dengan tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi. Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa kasus pencucian uang, Mohamad Sanusi, bertanya soal hobi Sanusi di bidang otomotif kepada salah seorang saksi. Saksi tersebut merupakan mantan anak buah Sanusi di PT Citicon Mitra Tanah Abang yang bernama Edwin. "Saya tahu dia kolektor mobil sih," ujar Edwin ketika ditanya oleh Maqdir di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (28/11/2016). Maqdir kemudian bertanya apakah ada mobil Sanusi yang dititipkan di rumah Edwin. Atas pertanyaan ini, Edwin mengatakan, beberapa mobil Sanusi memang diparkir di rumahnya.