JAKARTA. Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terkait kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/7). Sanusi yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut, akan menjadi saksi bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan asistennya Trinanda Prihantoro. "Benar akan jadi saksi besok (Senin)," ujar pengacara Sanusi, Krisna Mukti, melalui pesan singkat, Minggu (17/7).
Sanusi jadi saksi di sidang kasus suap reklamasi
JAKARTA. Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terkait kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/7). Sanusi yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut, akan menjadi saksi bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan asistennya Trinanda Prihantoro. "Benar akan jadi saksi besok (Senin)," ujar pengacara Sanusi, Krisna Mukti, melalui pesan singkat, Minggu (17/7).