Sapi Ilegal Akan Dimusnahkan Atau di Re-Ekspor



JAKARTA. Sapi-sapi impor yang dinyatakan ilegal rencananya akan dimusnahkan atau dire-ekspor agar suplai sapi di dalam negeri tidak berlebih. Dus, harga sapi di dalam negeri pun tidak rusak. Asal tahu saja, harga sapi saat ini sudah melorot di bawah Rp 20.000 per kg. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan beberapa waktu lalu, sebanyak 2.158 ekor sapi ilegal ditemukan masuk ke Indonesia dari Australia. Pemerintah pun menengerai pihak Australia terlibat dalam pengiriman sapi ilegal tersebut.Menteri Pertanian Suswono mengatakan, pemerintah Indonesia tengah melakukan investigasi untuk mengentaui apakah pengiriman sapi tersebut dilakukan karena keteledoran atau justru disengaja. “Kita akan mengingatkan pada Australia supaya tidak gegabah dalam mengekspor sapi, kita punya beberapa opsi untuk sapi ilegal itu, re-ekekspor, pemusnahan atau pencabutan izin (impor),” kata Suswono. Sapi ilegal itu didatangkan oleh importir yang tidak memiliki surat persetujuan pemasukan (SPP). Ditengarai perusahaan itu adalah PT Sasongko Prima yang kemungkinan milik taipan bisnis Aburizal Bakrie. Hanya saja, saat dikonfirmasi, Suswono mengaku tidak tahu-menahu mengenai pemilik perusahaan tersebut. “Saya tidak tahu itu punya siapa,” tuturnya.Yang jelas, tegasnya, ia akan menindak dengan tegas terkait pengiriman sapi ilegal itu. Saat ini harga sapi milik peternak di dalam negeri sudah anjlok akibat oversuplai sapi impor. Harga sapi berat hidup saat ini sudah di bawah Rp 20.000 per kg, padahal normalnya sekitar Rp 21.000-Rp 22.000 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: