KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan PT Saptaguna Dayaprima, pemenang tender Bus Transjakarta pada 2013 pailit. "Mengabulkan seluruh permohonan pemohon," kata Ketua Majelis Hakim Wiwik Suhartono saat membacakan putusan, Senin (5/3). Wiwik Suhartono menambahkan, dalam putusannya, PT Saptaguna Dayaprima terbukti tak dapat melunasi utang-utangnya yang telah jatuh tempo kepada kreditur.
Saptaguna Dayaprima, perusahaan pemenang tender bus Transjakarta diputus pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan PT Saptaguna Dayaprima, pemenang tender Bus Transjakarta pada 2013 pailit. "Mengabulkan seluruh permohonan pemohon," kata Ketua Majelis Hakim Wiwik Suhartono saat membacakan putusan, Senin (5/3). Wiwik Suhartono menambahkan, dalam putusannya, PT Saptaguna Dayaprima terbukti tak dapat melunasi utang-utangnya yang telah jatuh tempo kepada kreditur.