JAKARTA. Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani meminta agar kebijakan pembatasan impor tembakau dilakukan secara bertahap. Kementerian Perdagangan yang sedang menggodok kebijakan ini sebaiknya bisa menyeimbangkan antara kepentingan petani dan juga industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, sebagian produksi tembakau Indonesia belum sesuai dengan kebutuhan industri lantaran kualitasnya."Misalnya, minimum yang diserap tahun ini 50 %. Tahun kedua 75 %. Tahun ketiga dan seterusnya 100 %," kata Rosan, Senin (19/6) kemarin. Jadi, sambung Rosan, industri perlu diberikan waktu selama beberapa tahun untuk bisa bekerja sama dengan petani tembakau sehingga kualitas produksinya sesuai dengan standar.
Saran Kadin perihal pembatasan impor tembakau
JAKARTA. Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani meminta agar kebijakan pembatasan impor tembakau dilakukan secara bertahap. Kementerian Perdagangan yang sedang menggodok kebijakan ini sebaiknya bisa menyeimbangkan antara kepentingan petani dan juga industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, sebagian produksi tembakau Indonesia belum sesuai dengan kebutuhan industri lantaran kualitasnya."Misalnya, minimum yang diserap tahun ini 50 %. Tahun kedua 75 %. Tahun ketiga dan seterusnya 100 %," kata Rosan, Senin (19/6) kemarin. Jadi, sambung Rosan, industri perlu diberikan waktu selama beberapa tahun untuk bisa bekerja sama dengan petani tembakau sehingga kualitas produksinya sesuai dengan standar.