KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agenda reformasi pajak Amerika Serikat (AS) yang diusung oleh Presiden Trump telah disetujui Senat. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan, reformasi yang mengubah sistem pajak AS itu bisa jadi tolok ukur bagi Indonesia. Pengamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, jika Indonesia akan melakukan telaah khusus dan benchmarking dari reformasi pajak AS, poin-poin spesifik tersebut berada dalam area UU PPh. Dari sisi PPh Badan, menurut Bawono, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, soal tarif di mana langkah AS merupakan alarm bahwa keleluasaan Indonesia untuk mempertahankan tarif PPh Badan sebesar 25% sudah semakin menipis
Saran pengamat benchmarking reformasi pajak AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agenda reformasi pajak Amerika Serikat (AS) yang diusung oleh Presiden Trump telah disetujui Senat. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan, reformasi yang mengubah sistem pajak AS itu bisa jadi tolok ukur bagi Indonesia. Pengamat perpajakan Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan, jika Indonesia akan melakukan telaah khusus dan benchmarking dari reformasi pajak AS, poin-poin spesifik tersebut berada dalam area UU PPh. Dari sisi PPh Badan, menurut Bawono, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, soal tarif di mana langkah AS merupakan alarm bahwa keleluasaan Indonesia untuk mempertahankan tarif PPh Badan sebesar 25% sudah semakin menipis