Saran pengusaha demi genjot daya saing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam laporan World Economic Forum (WEF) terkait Global Competitiveness Index (GCI), peringkat daya saing Indonesia di level internasional naik 5 level dari 41 ke 36. Meski demikian, pemerintah harus tetap memperbaiki sejumlah hal, agar daya saing Indonesia tak kalah dengan Malaysia yang kini duduk di peringkat 23.

Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Benny Soetrisno mengatakan, Indonesia masih kalah dalam pelayanan publik oleh birokrasi, efisiensi keuangan dan keterampilan sumber daya manusia (SDM).

Senada dengan Beni, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan, poin-poin penilaian dalam GCI belum dituntaskan oleh pemerintah. Menurutnya, meski pemerintah telah mengeluarkan banyak paket kebijakan ekonomi, tetapi hasil pembenahannya belum terlihat.


"Tetap masih belum efektif. Mental masyarakatnya harus dibenahi sehingga aturannya bisa berjalan sempurna," kata Tutum.

Berdasar data GCI, dari sisi penghambat daya saing, Indonesia duduk di peringkat 96. Hal ini karena banyaknya biaya-biaya tidak perlu yang harus dikeluarkan pebisnis.

Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar mengakui, permasalahan birokrasi perizinan yang membuat pebisnis harus mengeluarkan banyak biaya. Menurutnya, sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah penting dibenahi. Ia menyarankan pengurangan jenis perizinan, transparasi dan kecepatan proses persetujuannya.

"Selain kepastian hukum bagi pelaku usaha, dukungan infrastruktur dan utilitas industri, juga kebijakan dan pelaksanaan masalah hubungan industrial tentang ketenagakerjaaan pun perlu diperbaiki," kata Sanny, Sabtu (30/9).

Selain tingkat penghambat daya saing Indonesia yang masih tinggi, tingkat kesiapan teknologi Indonesia pun masih berada di peringkat 80. GCI mengakui pemerintah terus membuat kemajuan dalam persiapan teknologi selama satu dekade terakhir, tapi hal itu masih kurang signifikan.

"Kita butuh ubah kurikulum pendidikan berdasarkan demand driven bukan supply driven lagi," ujar Beni menanggapi.

Untuk diketahui, faktor utama GCI adalah ukuran pasar yang besar, Indonesia berada di peringkat 9. Kemudian, kondisi makro ekonomi yang semakin kuat, di peringkat 26. Lalu, terkait inovasi dan kecanggihan bisnis masing-masing di peringkat 31 dan 32.

Tahun lalu, peringkat daya saing Indonesia turun dari posisi 37 ke 41. Beberapa faktor yang membuat daya saing Indonesia turun tahun lalu, di antaranya korupsi, inefisiensi birokrasi pemerintah, infrastruktur yang terbatas, akses pendanaan, inflasi, ketidakstabilan kebijakan, tingkat pajak dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News