KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menjajal bisnis syariah. Perusahaan pembiayaan sekunder perumahan ini mendirikan umit usaha syariah (UUS). Izin SMF di segmen syariah sendiri sejalan dengan Surat Keputusan Dewan Komisoner OJK No. KEP-73 NB.223/2018, tanggal 10 Juli 2018. Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, UUS SMF akan fokus dalam memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan terbentuknya unit ini diharapkan dapat menjadi awal bagi terciptanya sinergi semua pihak dalam mendukung pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau. "Langkah ini merupakan usaha kami dalam mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan syariah di Indonesia, khususnya melalui penerbitan efek beragun aset syariah berbentuk surat partisipasi (EBAS-SP)," kata Ananta, Senin (23/7). Menurut Ananta, pihaknya kini bisa mendorong perluasan pasar dengan bertambahnya alternatif investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Sarana Multigriya Finansial menjajal bisnis syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menjajal bisnis syariah. Perusahaan pembiayaan sekunder perumahan ini mendirikan umit usaha syariah (UUS). Izin SMF di segmen syariah sendiri sejalan dengan Surat Keputusan Dewan Komisoner OJK No. KEP-73 NB.223/2018, tanggal 10 Juli 2018. Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, UUS SMF akan fokus dalam memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan terbentuknya unit ini diharapkan dapat menjadi awal bagi terciptanya sinergi semua pihak dalam mendukung pembiayaan pemilikan rumah yang terjangkau. "Langkah ini merupakan usaha kami dalam mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan syariah di Indonesia, khususnya melalui penerbitan efek beragun aset syariah berbentuk surat partisipasi (EBAS-SP)," kata Ananta, Senin (23/7). Menurut Ananta, pihaknya kini bisa mendorong perluasan pasar dengan bertambahnya alternatif investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.