KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) telah menyetorkan pajak ke kas negara sebesar Rp 1,3 triliun pada periode 2017 hingga Juni 2023. Adapun setoran pajak pada Juni 2023 sebesar Rp 68,47 miliar. Adapun rinciannya adalah pajak penghasilan (PPh) final sebesar Rp 24,95 miliar, PPh 21 sebesar Rp 7,11 miliar, PPh 23, 22 dan 4 ayat 2 sebesar Rp 374 juta dan cicilan PPh 25 mencapai Rp 36,01 miliar. Selain itu, SMF juga telah menyetorkan dividen perseroan kepada pemerintah sebesar Rp 708.97 miliar hingga Juni 2023. Oleh karena itu, total dividen dan pajak yang telah disetorkan ke kas negara mencapai Rp 2,01 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Segera Cairkan PMN Rp 1,53 Triliun untuk SMF "Lalu sebenarnya SMF untung atau rugi sih? Kalau dilihat kontribusi SMF mulai dari 2017 hingga 2023 itu pembayaran dividen mencapai Rp 708 miliar dan SMF bayar pajak Rp 1,3 triliun," ujar Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyoga dalam acara Media Briefing di Jakarta, Kamis (31/8). Ananta menyebut, sejak tahun 2017 hingga 2022, SMF telah menerima suntikan penyertaan modal negara (PMN) Sebesar Rp 7,8 triliun. Dana tersebut digunakan tidak untuk kegiatan komersial tetapi khusus untuk membantu pemerintah dalam memperluas akses perumahan layak melalui program KPR FLPP. Ia menyebut, untuk setiap Rp 1 triliun dana PMN yang digunakan oleh SMF akan berkontribusi terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 1,86 triliun.