KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyampaikan dampak dari virus korona, pelemahan harga minyak, dan kurs rupiah yang melemah menjadi batu sandungan utama penerimaan pajak. Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengimbau agar pemerintah segera mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) terutama dari revisi penerimaan pajak. Baca Juga: Penerimaan pajak tertekan pelemahan harga minyak dan kurs rupiah
Proyeksi dari Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo ketiga sentimen tersebut masih akan berlangsung setidaknya sampai kuartal III-2020. Yustinus mengamati dari realisasi penerimaan pajak dalam dua bulan awal di 2020 saja sudah jauh dari tahun lalu. Artinya besar kemungkinan tidak akan mencapai target penerimaan pajak akhir tahun. Selain sentimen yang mengganggu penerimaan negara, rangkaian stimulus I-II senilai Rp 33,25 triliun dari pemerintah guna menangkal dampak virus korona terhadap perekonomian juga makin memperlebar defisit APBN.