Saraswanti Anugerah Makmur (SAMF) Bakal Bagikan Dividen Rp 85,57 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk (SAMF) akan melakukan pembagian dividen tahun buku 2021 sebesar Rp 85,57 miliar. Artinya, tiap pemagang saham akan mendapatkan Rp 16,7 per saham.

Keputusan tersebut telah mendapatkan restu dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) SAMF yang dilaksanakan pada harin ini (15/6) di Surabaya.

Sebagai informasi, SAMF berhasil meraih laba tahun berjalan sebesar Rp 171,14 miliar pada tahun buku 2021. Direktur Utama SAMF Yahya Taufik menjelaskan, sisa laba tahun berjalan akan dicatatkan sebagai laba ditahan.


Yahya menambahkan, di tengah tantangan besar yang dihadapi SAMF selama tahun 2021 pihaknya  berkomitmen penuh memenuhi seluruh kontrak di tengah kondisi pandemi yang sangat berat bagi perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Kuartal I 2022, Saraswanti (SAMF) Bukukan Penjualan Rp 839,49 Miliar

“SAMF bersyukur dapat melalui krisis tersebut dengan cemerlang. Hal ini tercermin dari angka penjualan yang meningkat sebesar 31,45% menjadi Rp1,85 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp1,41 triliun,” kata dia secara virtual, Rabu (15/6).

Memasuki tahun 2022, meski diperkirakan kondisi perekonomian global kurang baik, namun SAMF tetap optimis kinerja SAMF akan bertambah baik karena tingginya permintaan pupuk pada saat ini.

Tak hanya penetapan penggunaan laba bersih, SAMF juga menetapkan agenda lainnya pada RUPST kali ini, yakni persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi SAMF untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

 
SAMF Chart by TradingView

SAMF juga menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan Audit atas Laporan Keuangan SAMF yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, penentuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjuangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris, dan perubahan susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari