Sari Kreasi Boga (RAFI) Jadi Emiten ke-800 di BEI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) senantiasa berupaya melakukan serangkaian program dan pengembangan kebijakan guna meningkatkan kepercayaan perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan.

Beberapa upaya tersebut antara lain sosialisasi kepada calon perusahaan tercatat di seluruh Indonesia dan penyesuaian beberapa peraturan guna mempermudah perusahaan melantai di BEI. Upaya tersebut mampu menghasilkan berbagai pencapaian, salah satunya adalah Perusahaan Tercatat ke-800 yang resmi dicatatkan di BEI pada Jumat (5/8).

Pada tahun 2021, pasar modal Indonesia mencatatkan rekor nilai penggalangan dana tertinggi penawaran umum saham di kawasan ASEAN sebesar Rp 62,5 triliun. Tidak hanya itu, BEI juga merupakan bursa paling aktif di ASEAN dengan pencatatan saham baru terbanyak selama empat tahun berturut-turut.


Sepanjang periode tahun 2018 - 2021 telah terdapat 217 perusahaan tercatat baru di BEI dan pencapaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan bursa-bursa lain dalam kawasan ASEAN.

Baca Juga: Resmi Melantai di BEI, Saham Sari Kreasi Boga (RAFI) Melesat 34,92%

Sampai dengan 5 Agustus 2022, telah terdapat 34 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI dengan dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 20,1 triliun serta terdapat 30 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI.

Perusahaan ke-800 yang tercatat di BEI adalah PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI). Pencapaian ini merupakan hasil dari penyelenggaraan program sosialisasi kepada calon perusahaan tercatat di seluruh Indonesia yang dilakukan secara konsisten oleh BEI bersama berbagai pihak, di antaranya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, beberapa profesi penunjang pasar modal, asosiasi,serta himpunan pengusaha lainnya.

Sepanjang tahun 2021, BEI telah menyelenggarakan 472 business meeting bersama 363 perusahaan potensial dan 75 go public workshop di seluruh Indonesia.

Guna mendukung peningkatan jumlah perusahaan tercatat, BEI senantiasa berusaha adaptif dan inklusif untuk bisa mengakomodasi berbagai karakteristik perusahaan diantaranya dengan melakukan pembaruan peraturan BEI nomor I-A.

Pembaruan peraturan tersebut memberikan pilihan yang lebih luas bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat dicatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan dengan tetap memperhatikan kualitasnya.

Terdapat 5 alternatif kriteria aspek finansial yang dapat digunakan saat ini, yaitu net tangible assets, kumulatif laba sebelum pajak selama 2 tahun terakhir dan kapitalisasi pasar, pendapatan dan kapitalisasi pasar, total aset dan kapitalisasi pasar, serta arus kas dari aktivitas operasi dan kapitalisasi pasar.

Baca Juga: Perhelatan IPO Diprediksi Masih Marak Pada Semester II-2022

Dengan adanya opsi yang lebih luas, calon perusahaan tercatat dapat memilih kriteria persyaratan yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik usaha yang dimilik.

BEI juga telah berhasil mencatatkan 2 perusahaan besar di bidang teknologi dan salah satunya adalah perusahaan decacorn terbesar yang tercatat di bursa ASEAN. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menerbitkan peraturan

OJK (POJK) nomor 22/POJK.04/2021 yang memungkinkan perusahaan tercatat untuk menerapkan Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM). Adanya POJK tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan perusahaan untuk menjaga visi dan misi dari pemilik (founders) dalam melakukan pengembangan bisnis perusahaan ke depan.

"Kami berharap POJK ini dapat meningkatkan competitiveness Pasar Modal Indonesia dan menjadikan BEI sebagai rumah pertumbuhan dan tempat pencatatan yang ramah bagi seluruh sektor perusahaan, khususnya sektor teknologi," ujar Yulianto Aji Sadono Sekretaris Perusahaan BEI, Jumat (5/8).

Selain perusahaan dengan skala aset yang besar, BEI juga mendorong perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah untuk dapat melantai di bursa.

Hal ini dilakukan dengan program pendampingan proses IPO kepada calon perusahaan tercatat melalui program IDX Incubator yang mencakup training sekaligus mentoring terkait regulasi IPO dan pencatatan di BEI, struktur penawaran umum, persiapan roadshow kepada investor serta persiapan audit hukum dan penyajian laporan keuangan.

Baca Juga: Jumlah Penghuni BEI Akan Tembus 800 Emiten

Program IDX Incubator telah berhasil membimbing 6 perusahaan binaan untuk melantai di BEI dan hingga saat ini, terdapat 62 perusahaan binaan yang mengikuti program Road to IPO di IDX Incubator Jakarta, Jawa Barat, serta Jawa Timur.

BEI mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan pendanaan melalui pasar modal Indonesia dengan melakukan pencatatan sebagai salah satu strategi pengembangan perusahaan.

Harapannya, dengan semakin banyak perusahaan yang melantai di BEI maka dapat menjadikan pasar modal sebagai rumah pertumbuhan bagi perusahaan perusahaan di Indonesia dan memberikan pilihan investasi yang lebih beragam bagi investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto