KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sarjito resmi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Pengangkatan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9/P2026 tertanggal 31 Agustus 2026. "Berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 9/P tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026, saudara telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, saudara wajib mengucapkan sumpah," kata Ketua Mahkamah Agung, Sunarto di gedung MA Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral & Komoditas Strategis OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sarjito resmi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Pengangkatan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9/P2026 tertanggal 31 Agustus 2026. "Berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 9/P tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026, saudara telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, saudara wajib mengucapkan sumpah," kata Ketua Mahkamah Agung, Sunarto di gedung MA Jakarta, Rabu (9/9/2026).
TAG: