Sarjito Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral & Komoditas Strategis OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sarjito resmi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. 

Pengangkatan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9/P2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

"Berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 9/P tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026, saudara telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, saudara wajib mengucapkan sumpah," kata Ketua Mahkamah Agung, Sunarto di gedung MA Jakarta, Rabu (9/9/2026).


Baca Juga: INDY Berencana Jual 7,5 Juta Saham Treasuri

"Bismillah Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalil apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu, dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung, dari siapa pun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun," kata Sarjito.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Sarjito bersumpah akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan republik Indonesia dan Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945," ujarnya.

Sebagai informasi, Sarjito terakhir menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Ketua Satgas PASTI OJK, sebelum pensiun pada 2024.

Sebelumnya, Sarjito juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal, Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News