KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah sepakat mengerek target penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Awalnya, pemerintah menargetkan target cukai pada 2027 hanya sebesar Rp 235,26 triliun. Namun, berdasarkan kesepakatan, target tersebut dinaikkan menjadi Rp 237,21 triliun atau meningkat 0,82%. Salah satu pendorong peningkatan target tersebut dikarenakan pemerintah dan Banggar memasukkan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam RAPBN 2027.
Sasar Minuman Berpemanis, Pemerintah Kerek Target Penerimaan Cukai di 2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah sepakat mengerek target penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Awalnya, pemerintah menargetkan target cukai pada 2027 hanya sebesar Rp 235,26 triliun. Namun, berdasarkan kesepakatan, target tersebut dinaikkan menjadi Rp 237,21 triliun atau meningkat 0,82%. Salah satu pendorong peningkatan target tersebut dikarenakan pemerintah dan Banggar memasukkan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam RAPBN 2027.