JAKARTA. PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) masih harap-harap cemas menunggu kepastian kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam atas tarif sewa lahan alias uang wajib tahunan otorita (UWTO). Kejelasan tarif itu akan mempengaruhi kelanjutan rencana investasi mereka di Batam Praktis di tengah ketidakpastian, produsen komponen elektronik yang bermarkas di Batam ini tak bisa berbuat banyak. "Kalau kelamaan mungkin mitra bisnis kami bisa kabur, siapa yang bisa menjamin," keluh Smailly Andy, Investor Relation PT Sat Nusapersada Tbk saat dihubungi KONTAN, Kamis (17/11). Sat Nusapersada memang khawatir dengan dampak negatif atas kenaikan sewa lahan tersebut. Menurut mereka, kenaikan itu akan semakin memberatkan total tanggungan pajak yang harus mereka bayar. Pajak lain yang harus dibayar misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB).
Sat Nusapersada menanti tarif lahan Batam
JAKARTA. PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) masih harap-harap cemas menunggu kepastian kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam atas tarif sewa lahan alias uang wajib tahunan otorita (UWTO). Kejelasan tarif itu akan mempengaruhi kelanjutan rencana investasi mereka di Batam Praktis di tengah ketidakpastian, produsen komponen elektronik yang bermarkas di Batam ini tak bisa berbuat banyak. "Kalau kelamaan mungkin mitra bisnis kami bisa kabur, siapa yang bisa menjamin," keluh Smailly Andy, Investor Relation PT Sat Nusapersada Tbk saat dihubungi KONTAN, Kamis (17/11). Sat Nusapersada memang khawatir dengan dampak negatif atas kenaikan sewa lahan tersebut. Menurut mereka, kenaikan itu akan semakin memberatkan total tanggungan pajak yang harus mereka bayar. Pajak lain yang harus dibayar misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB).