KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan kegiatan pre-market sounding proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) satelit multifungsi pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berencana melakukan pengadaan satelit multifungsi pemerintah dengan teknologi terbaru yaitu high throughput satellite. Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp. 7,7 triliun dengan masa konsesi 15 tahun. Skema pengembalian investasi berasal dari pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) dan diberikan penjaminan pemerintah (government guarantee). BKPM telah mengundang kurang lebih 100 peserta yang meliputi investor yang bergerak di bidang perusahaan VSAT, perusahaan satelit, operator telekomunikasi, lembaga keuangan dan konsultan terkait. Beberapa perusahaan yang hadir dan tertarik antara lain Arianespace, Aerospace Industrial Development Taiwan, Aerospace Long-March International Trade Co. Ltd, Thales Indonesia, Anhui Sun Create Electronics Co., Ltd., PT Selindo Alpha, PT Iroda Mitra, PT Pasifik Satelit Nusantara, SES Network, PT Damai Persada Investama, China Telecom, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Indosat Tbk, Telkomtelstra, Deloitte, PwC, Bank of China, Credit Agricole CIB, Citibank, China Export and Credit Insurance Corporation (Sinosure) dan perwakilan atase perdagangan Amerika Serikat, Perancis dan Rusia. Dalam rangka pelaksanaan kewajiban pelayanan universal alias Universal Service Obligation (USO), Kementerian bermaksud memberikan pelayanan akses komunikasi broadband pada wilayah-wilayah USO yang belum terlayani dan tidak terjangkau oleh layanan broadband terestrial. BP3TI telah melakukan identifikasi kebutuhan layanan dari titik-titik pelayanan pemerintah yang membutuhkan koneksi broadband seperti di sektor pendidikan, kesehatan, kepolisian, pertahanan dan keamanan serta pemerintahan dalam negeri.
Satelit multifungsi pemerintah senilai Rp 7,7 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan kegiatan pre-market sounding proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) satelit multifungsi pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berencana melakukan pengadaan satelit multifungsi pemerintah dengan teknologi terbaru yaitu high throughput satellite. Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp. 7,7 triliun dengan masa konsesi 15 tahun. Skema pengembalian investasi berasal dari pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) dan diberikan penjaminan pemerintah (government guarantee). BKPM telah mengundang kurang lebih 100 peserta yang meliputi investor yang bergerak di bidang perusahaan VSAT, perusahaan satelit, operator telekomunikasi, lembaga keuangan dan konsultan terkait. Beberapa perusahaan yang hadir dan tertarik antara lain Arianespace, Aerospace Industrial Development Taiwan, Aerospace Long-March International Trade Co. Ltd, Thales Indonesia, Anhui Sun Create Electronics Co., Ltd., PT Selindo Alpha, PT Iroda Mitra, PT Pasifik Satelit Nusantara, SES Network, PT Damai Persada Investama, China Telecom, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Indosat Tbk, Telkomtelstra, Deloitte, PwC, Bank of China, Credit Agricole CIB, Citibank, China Export and Credit Insurance Corporation (Sinosure) dan perwakilan atase perdagangan Amerika Serikat, Perancis dan Rusia. Dalam rangka pelaksanaan kewajiban pelayanan universal alias Universal Service Obligation (USO), Kementerian bermaksud memberikan pelayanan akses komunikasi broadband pada wilayah-wilayah USO yang belum terlayani dan tidak terjangkau oleh layanan broadband terestrial. BP3TI telah melakukan identifikasi kebutuhan layanan dari titik-titik pelayanan pemerintah yang membutuhkan koneksi broadband seperti di sektor pendidikan, kesehatan, kepolisian, pertahanan dan keamanan serta pemerintahan dalam negeri.