JAKARTA. Tawaran investasi ilegal terus mengalir deras. Buktinya, sepanjang kuartal I-2017, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan 19 investasi yang menawarkan dengan imbalan selangit. Tak hanya sampai di situ, Satgas Waspada Investasi OJK berniat kembali membeberkan beberapa perusahaan yang terlibat investasi bodong. "Kami akan panggil tujuh perusahaan yang disangka ilegal di bulan ini," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing, Selasa (11/4). Sayangnya, Tongam masih enggan membeberkan nama-nama perusahaan yang sudah masuk daftar panggil Satgas Waspada Investasi OJK ini. Ia beralasan, proses pemeriksaan baru akan dimulai. "Kami perlu mengkaji lebih lanjut, nanti kalau sudah ada pemeriksaan dan analisis, segera kami akan rilis data-data terkait," elak dia.
Satgas akan periksa tujuh investasi ilegal
JAKARTA. Tawaran investasi ilegal terus mengalir deras. Buktinya, sepanjang kuartal I-2017, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan 19 investasi yang menawarkan dengan imbalan selangit. Tak hanya sampai di situ, Satgas Waspada Investasi OJK berniat kembali membeberkan beberapa perusahaan yang terlibat investasi bodong. "Kami akan panggil tujuh perusahaan yang disangka ilegal di bulan ini," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing, Selasa (11/4). Sayangnya, Tongam masih enggan membeberkan nama-nama perusahaan yang sudah masuk daftar panggil Satgas Waspada Investasi OJK ini. Ia beralasan, proses pemeriksaan baru akan dimulai. "Kami perlu mengkaji lebih lanjut, nanti kalau sudah ada pemeriksaan dan analisis, segera kami akan rilis data-data terkait," elak dia.