JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengemban misi memberikan advokasi kepada 220 TKI yang terancam hukuman berat di luar negeri. Targetnya tentu mengupayakan keringanan atas ancaman hukuman yang diterima para TKI tersebut. Dalam keterangan pres di pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Kamis (14/7), Maftuh Basyumi menerangkan satgas ini dibentuk berdasarkan Inpres No.7 tahun 2011 untuk menangani warga negara dan TKI bermasalah. Di Arab Saudi ada 26 warga negara yang bermasalah dan terancam hukuman pancung. Sedangkan untuk di Malaysia ada sejumlah 179 warga negara, di mana 138 tersangkut masalah soal narkotika dan 37 lainnya karena masalah pembunuhan dan empat orang lainnya lantaran kasus senjata api.
Satgas akan tangani 220 TKI bermasalah di luar negeri
JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengemban misi memberikan advokasi kepada 220 TKI yang terancam hukuman berat di luar negeri. Targetnya tentu mengupayakan keringanan atas ancaman hukuman yang diterima para TKI tersebut. Dalam keterangan pres di pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Kamis (14/7), Maftuh Basyumi menerangkan satgas ini dibentuk berdasarkan Inpres No.7 tahun 2011 untuk menangani warga negara dan TKI bermasalah. Di Arab Saudi ada 26 warga negara yang bermasalah dan terancam hukuman pancung. Sedangkan untuk di Malaysia ada sejumlah 179 warga negara, di mana 138 tersangkut masalah soal narkotika dan 37 lainnya karena masalah pembunuhan dan empat orang lainnya lantaran kasus senjata api.