JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengemban misi memberikan advokasi kepada 220 TKI yang terancam hukuman berat di luar negeri. Targetnya tentu mengupayakan keringanan atas ancaman hukuman yang diterima para TKI tersebut. Dalam keterangan pres di pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Kamis (14/7), Maftuh Basyumi menerangkan satgas ini dibentuk berdasarkan Inpres No.7 tahun 2011 untuk menangani warga negara dan TKI bermasalah. Di Arab Saudi ada 26 warga negara yang bermasalah dan terancam hukuman pancung. Sedangkan untuk di Malaysia ada sejumlah 179 warga negara, di mana 138 tersangkut masalah soal narkotika dan 37 lainnya karena masalah pembunuhan dan empat orang lainnya lantaran kasus senjata api.
Sementara itu untuk di China ada 13 orang yang tersangkut masalah narkotika dan di Singapura ada dua orang bermasalah karena pembunuhan. "Untuk China dan Singapura seluruhnya dilakukan oleh perempuan," katanya. Mantan menteri agama ini juga menegaskan Satgas TKI terdiri atas tiga tim, yakni tim pertama yang ditugaskan ke Arab Saudi. "Diterbangkan nanti sore terdiri dari saya sendiri sebagai ketua tim dengan jumlah rombongan 6 orang," katanya.