SATGAS ANTI HOAKS - Pemerintah melalui Kementerian Komuniksai dan Informatika (Kominfo) sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks Kominfo untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024. Mengutip Infopublik.id, tugas utamanya adalah memburu berita-berita palsu atau berita bohong di berbagai platform media dan memberikannya stempel hoaks. “Kami sudah membentuk Satgas Anti Hoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Satgas Anti Hoaks Kominfo Sudah Dibentuk, Apa Tugasnya?
SATGAS ANTI HOAKS - Pemerintah melalui Kementerian Komuniksai dan Informatika (Kominfo) sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks Kominfo untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024. Mengutip Infopublik.id, tugas utamanya adalah memburu berita-berita palsu atau berita bohong di berbagai platform media dan memberikannya stempel hoaks. “Kami sudah membentuk Satgas Anti Hoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (2/11/2023).