KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, ada 75 bukti yang sudah dihimpun satgas antimafia bola menyangkut dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia. Dedi menjelaskan, bukti-bukti tersebut kini sedang diaudit agar mudah diklasifikasikan. "Ada sekitar 75 item itu diaudit dan nanti diklasifikasikan akan masuk dalam pengaturan skor di liga tiga yang mana saja, kemudian di liga dua yang mana saja, liga satu yang mana saja. Intinya dikelompokan semuanya," ungkap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/2). Satgas, lanjut Dedi, juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki sejumlah bukti, antara lain beberapa catatan transaksi keuangan, buku catatan tabungan, dan beberapa alat pembayaran digital.
Satgas anti mafia bola kumpulkan 75 bukti kasus pengaturan skor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, ada 75 bukti yang sudah dihimpun satgas antimafia bola menyangkut dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia. Dedi menjelaskan, bukti-bukti tersebut kini sedang diaudit agar mudah diklasifikasikan. "Ada sekitar 75 item itu diaudit dan nanti diklasifikasikan akan masuk dalam pengaturan skor di liga tiga yang mana saja, kemudian di liga dua yang mana saja, liga satu yang mana saja. Intinya dikelompokan semuanya," ungkap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/2). Satgas, lanjut Dedi, juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki sejumlah bukti, antara lain beberapa catatan transaksi keuangan, buku catatan tabungan, dan beberapa alat pembayaran digital.